Fhoto di Bengkulu

BAB I Kedustaan yang tak berkesudah

MANUSIA-MANUSIA YANG TERASING
Adik sanak...
Begitu harum wewangian alam yg tercium dari hamparan pepohonan,menuju kota bengkulu yang dulu masyarakatnya percaya bahwa bertanam kopi, ladah dan palawija lainnya bisa membawa hidup mereka menuju kesejahteraan itu dulu dan katanya. Sekarang aku hanya merasakan sisa dari wewangian itu,kini beribu hektar tidak lagi terisi dengan tanaman yang dipercaya itu. Ribuan hektar kini menjadi ladang-ladang mimpi,menyerahkan kepada orang-orang yang kuat dengan modal. Orang-orang itu kemudian dengan bangga menananmkan pemahaman secara paksa dan halus kepada masyarakat ini dengan menjanjikan, bahwa bertanam sawit adalah jembatan menuju kesejahteraan.
Banyak masyarakat bengkulu yang hilang keyakinannya atas usaha mandiri dalam berkebun, mereka terpedaya atau mereka terpaksa melepaskan beberapa hektar dan beberapa petak lahannya untuk menjadi laboratorium bagi si pemilik modal itu. Kini banyak sekali transisi corak produksi masyrakat yang berubah, dari cara mereka yang dulu memiliki lahan sendiri, menanamnya sendiri, sampai menjualnya sendiri, berubah menjadi sebuah rutinitas perburuhan dan manajemen putar balik dari hasil penjualan lahannya kepada para pemodal-pemodal. Itu terjadi dibeberapa wilayah yang berada di pesisir barat pantai Bengkulu.
Instrumen dari ekspansi perkebunan mandiri menuju perkebunan perusahaan yang terjadi di wilayah pesisir barat pantai Bengkulu ini, dilengkapi pula dengan kenyataan-kenyataan tentang menjamurnya perusahaan pertambangan pasir besi. Praktek pertambangan yang secara hukum telah dibenarkan oleh perundang-undangan pusat maupun Daerah.
Ada sebuah kecelakaan fatal yang terjadi dalam banyak praktek pertambangan disini, pemerintah tidak lagi melihat bagaimana sepakterjang para pelaku pertambngan yang sudah mereka berikan perijinannya. Mereka-mereka yang menjadi pengusaha dari pertambngan itu selalu bertingkah laku di luar etika kemanusiaan dan lingkungan yang baik. Para pengusaha pertambangan tidak lagi menganggap masyarakat di sekitar area pertambngan sebagai masyrakat yang juga memiliki hak hidup dengan baik, penuh ketenangan dan lingkungan yang baik untuk di huni. Sudah sepantasnyalah pemerintah tidak tinggal diam dalam hal ini, karna ketika praktek pertambngan yang dilakukan sudah membawa dampak negatif pada masyarakat lokalnya, maka sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi yang harus dan akan dilakukan oleh pemerintah adalah ketegasan. Tidak ada sebuah pembenaran dalam pertambngan ketika sudah tidak bisa membawa dampak positif bagi masyarakat lokal, walaupun secara administrasi negara itu bisa memberi pemasukan uang.
Pemerintah daerah maupun pusat harus bijak dan cerdas dalam persoalan pertambngan. Bijak akan menindak tegas pada pelaku pertambangan ketika prakteknya sudah tidak membawa kebaikan dan cerdas untuk mencari solusi alternatif lain selain pertambngan untuk membantu biaya kesejahteraan.
lihatlah..




Tidak ada komentar:

Posting Komentar